Hari Anti Narkoba, diperingati setiap tanggal 26 Juni. البث المباشر لقناة بي اوت كيو Penetapan 26 Juni ini digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Setiap tahunnya, peringatan ini dilakukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan guna menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kelompok anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa. 

UU No. 35 Tahun 2009 menyebutkan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. 

Sebenarnya narkoba merupakan obat legal yang digunakan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini narkoba banyak disalahgunakan. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia. Penyalahgunaan narkotika menyebabkan sekitar 50 orang di mati sia-sia setiap harinya. Secara umum, penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan ketergantungan fisik, dan psikologis yang mempengaruhi: 

  1. Keinginan yang tidak tertahankan terhadap zat yang dimaksud
  2. Kecenderungan untuk menambahkan takaran atau dosis dengan toleransi tubuh
  3. Ketergantungan psikologis, yaitu apabila pemakaian zat dihentikan akan menimbulkan gejala-gejala kejiwaan, seperti kegelisahan, kecemasan, depresi, dan sejenisnya.
  4. Ketergantungan fisik yaitu apabila pemakaian zat dihentikan akan menimbulkan gejala fisik yang dinamakan gejala putus obat (withdrawal symptoms).

Efek yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba dibedakan menjadi tiga, yaitu:

  1. Depresan, yaitu menekan sistem-sistem saraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri.
  2. Stimulan, stimulan ini membuat rangsangan untuk fungsi tubuh sehingga dapat meningkatkan gairah serta kesadaran. مكافأة الميدالية الذهبية في الاولمبياد Jenis stimulan ini antara lain: kafein, kokain, dan amphetamin (ekstasi dan shabu).
  3. Halusinogen, efek utama yang ditimbulkan adalah mengakibatkan halusinasi. 

Maka dari itu, katakan “tidak” pada narkoba. Mari hidup sehat, nyaman, dan bahagia tanpa narkoba.

REFERENSI

Sholihah, Q. 2013. Efektivitas program P4GN terhadap pencegahan penyalahgunaan napza. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 9(1): 153-159.

Humas BNN, 2020. Sejarah serta Pengertian Hari Anti Narkotika Internasional. Level Spin and win with the babies of https://tpashop.com/hollywood-casino-win-loss-statement-st-louis/ fortune, longevity, happiness, and luck! < https://sukabumikab.bnn.go.id/sejarah-serta-pengertian-hari-anti-narkotika-internasional/

Humas BNN, 2020. Narkoba Merenggut Masa Depan Generasi Muda. Many USA online casinos offer new players no deposit casino bonuses, free spins, and https://tpashop.com/what-is-the-estimated-powerball-jackpot/ deposit bonuses as a casino welcome bonus offer. < https://gorontalo.bnn.go.id/narkoba-merenggut-masa-depan-generasi-muda/>

Published On: June 26th, 2021 / Categories: Kegiatan, Kesehatan /

Subscribe Untuk Mendapatkan Informasi Terbaru dari GenBI DIY.

Informasi terbaru dari Generasi Baru Indonesia.

Thank you for your message. It has been sent.
There was an error trying to send your message. Please try again later.

Add notice about your Privacy Policy here.